Pungli Uang Keamanan, Anggota BPD Ditangkap
Ketika pelaku datang menemui korban untuk mengambil uang itu, polisi membekuknya. Dia pun digelandang ke Mapolsek Prabumulih Barat.
“Dia memaksa minta Rp 100 ribu untuk satu mobil agar bisa lewat. Pungli ini mengambat kami membangun jalan desa,” jelas korban seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.
Tersangka mengaku terpaksa melakukan pungli itu lantaran butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
“Aku tidak tahu kalau kejadiannya seperti ini,” katanya.
Dia memang menghubungi korban dan minta uang sebesar Rp 900 ribu tersebut.
Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Alfian Nasution didampingi Kanitreskrim Aiptu Hariyoni membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku saat ini diperiksa intensif oleh penyidik.
”Dia terancam pasal 368 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” pungkasnya. (kos/ray/jpnn)