Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Punya Ketum Baru, SMSI Bakal Genjot Sindikasi Pemberitaan

Minggu, 04 Maret 2018 – 09:35 WIB
Punya Ketum Baru, SMSI Bakal Genjot Sindikasi Pemberitaan - JPNN.COM
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Foto: smsindonesia.co

jpnn.com, JAKARTA - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memiliki ketua umum baru. Melalui rapat pleno yang diperluas, Sabtu (3/3) di Jakarta, organisasi beranggotakan 270 perusahaan media dari 27 provinsi itu memilih Auri Jaya sebagai ketua umum.

Auri menggantikan Teguh Santosa yang mengundurkan diri dari jabatan ketua umum SMSI 2017-2022 beberapa waktu lalu. Ketua Rapat Pleno SMSI Atal S Depari mengatakan, pemilihan ketua umum baru merupakan amanat rapat pimpinan nasional (rapimnas) yang digelar di Bangka Belitung tahun lalu.

Menurut Depari, SMSI sebagai organisasi yang sehat tak boleh berlama-lama tanpa ketua umum definitif. Karena itu, wartawan senior yang sempat dipercaya menjadi pelaksana tugas (Plt) ketua umum SMSI tersebut menggelar rapat pleno yang diperluas untuk menentukan pengganti Teguh.

"Sebagai Plt saya enggak mau bèrlama-lama memegang tanggung jawab ini. Kecuali aku sudah pimpinan yang definitif," kata Depari dengan nada bergurau.

Punya Ketum Baru, SMSI Bakal Genjot Sindikasi Pemberitaan

Ketua Umum SMSI Auri Jaya (nomor 3 dari kanan) usai rapat pleno yang diperluas di Jakarta, Sabtu (3/3).

Rapat Pleno SMSI yang diperluas itu juga dihadiri oleh Musyid Sonsang (pendiri/wakil ketua bidang organisasi), Firdaus (pendiri/sekretaris jenderal), Mirza Zulhadi (pendiri/penasihat), Auri Jaya (ketua bidang antar-lembaga/ketua umum terpilih), Bernadus Wilson Lumi (pengurus harian) dan Yono Hartono (departemen komunikasi dan IT).

Sedangkan Auri dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasihnya karena dipercaya memimpin SMSI. “Tentu ini sebuah kehormatan dan amanah yang harus saya emban ke depannya,” ujarnya.

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan 270 perusahaan media akan membentuk sindikasi pemberitaan dengan membuat server bersama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close