Punya Modal Besar, Kubu Moeldoko Tidak Butuh Kantor AHY Cs
Rabu, 31 Maret 2021 – 11:26 WIB
Menurut Andi, sinyal pengambilalihan kantor secara paksa mulai terlihat, menyusul PD kubu Moeldoko mendaftar kepengurusan mereka ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Sementara itu, kata Andi, Kemenkumham memiliki tenggat waktu hingga 6 April untuk mengumumkan keputusan terhadap kepengurusan hasil KLB PD. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: