Punya Risiko Sedang, Malang Raya Belum Bisa Terapkan Kehidupan Normal Baru
jpnn.com, MALANG - Wilayah Malang Raya yang terdiri atas Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu, belum bisa menerapkan era normal baru, karena tingkat penularan virus corona jenis baru atau COVID-19 belum memasuki kategori rendah.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa Malang Raya saat ini tergolong wilayah yang memiliki risiko dalam kategori sedang dalam penularan COVID-19, sehingga belum bisa menerapkan era normal baru.
"Kesimpulannya, Malang Raya masih masuk area dengan risiko sedang. Oleh karena itu, posisinya masih transisi menuju normal baru," kata Khofifah, usai melakukan rapat evaluasi masa transisi menuju normal baru di Kota Malang, Sabtu (20/6).
Khofifah menjelaskan, dengan risiko penyebaran COVID-19 masuk kategori sedang tersebut, warga Malang Raya diminta untuk lebih ketat menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran virus corona.
Dengan jumlah kasus yang bisa ditekan, lanjut Khofifah, diharapkan status wilayah Malang Raya yang saat ini secara rata-rata berwarna oranye, bisa naik menjadi warna kuning, atau bahkan hijau, yang berarti tingkat penyebaran sudah bisa ditekan.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kota Malang dan Kota Batu, saat ini dinyatakan berstatus warna oranye. Sementara di Kabupaten Malang masih masuk dalam zona merah. Ketiga wilayah tersebut harus masuk dalam kategori zona hijau secara bersamaan jika akan mulai menerapkan era normal baru.
"Kalau sudah hijau, baru akan masuk era normal baru," kata Khofifah.
Khofifah mengimbau, warga Malang Raya, termasuk pada influencer, diharapkan terus bisa memberikan informasi kepada masyarakat bahwa untuk menekan penyebaran COVID-19, hal yang paling utama adalah kedisiplinan masyarakat itu sendiri.