Pupuk Indonesia Jadi BUMN Pertama Penerima Sertifikasi Antisuap
jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertama yang mendapatkan sertifikasi antisuap.
Direktur SDM dan Tata Kelola PT Pupuk Indonesia Winardi menegaskan komitmen perseroan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap aktivitas bisnisnya.
Serta menjunjung budaya antikorupsi untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan negara yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Kami memiliki Sistem Pengendalian Fraud (Fraud Control System) bekerja sama dengan BPKP, dan telah berhasil meraih sertifikasi Sistem Manajemen Antipenyuapan berbasis ISO 37001:2016 sejak 28 Oktober 2019. Kami menjadi BUMN Pertama yang memperoleh sertifikasi SMAP sebelum terbitnya arahan Kementerian BUMN terkait sertifikasi tersebut,” kata Winardi dalam acara Ngobrol Pagi (Ngopi) secara Virtual, Selasa (8/12).
Nah pada Oktober 2020 lalu, PT Pupuk Indonesia kembali berhasil mempertahankan sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016 untuk satu tahun ke depan dari lembaga Sertifikasi PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia.
Hal ini menunjukan hasil evaluasi penerapan SMAP dalam satu tahun terakhir menyatakan perseroan masih direkomendasikan untuk menyandang sertifikat tersebut. Bahkan, PT Pupuk Indonesia juga terpilih sebagai satu dari lima finalis penerima penghargaan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Terbaik kategori BUMN/BUMD dari KPK.
Komitmen penerapan antikorupsi diwujudkan perseroan melalui berbagai upaya, seperti implementasi atas Pedoman Tata Kelola, Pedoman Etika & Perilaku, serta Pedoman Kerja Dewan Komisaris dan Direksi.
Upaya lainnya yakni melalui sejumlah Pelatihan dan Sosialisasi Awareness Antikorupsi, Penandatanganan Pakta Integritas, Pengendalian Gratifikasi melalui penggunaan sistem Gratifikasi Online KPK (GOL) di seluruh entitas secara terintegrasi, Kepatuhan dalam Pelaporan LHKPN, hingga Penerapan Whistlebowing System atau sistem pengaduan dugaan pelanggaran yang bersifat anonim.