Pupuk Indonesia Jadi BUMN Pertama Penerima Sertifikasi Antisuap
Tak hanya itu, Pupuk Indonesia juga telah menuntaskan targetnya untuk mensertifikasi antikorupsi serupa terhadap enam anak usahanya di tahun ini.
Keenam perusahaan dimaksud yakni, PT Pupuk Kaltim yang sertifikatnya ditetapkan pada 16 Juni 2020 oleh British Standards Institution, PT Petrokimia Gresik pada 1 Juli 2020 oleh PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia.
Kemudian PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang pada 15 Juli 2020 oleh TUV Nord Indonesia, PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) pada 23 Juli 2020 oleh Lembaga Sertifikasi Sucofindo International Certification Services, PT Rekayasa Industri pada 10 Agustus 2020 dari Mutu Lestari International dan PT Pupuk Kujang pada 10 Agustus 2020 dari Sucofindo.
Target sertifikasi anti penyuapan ini sejalan dengan arahan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendorong seluruh Perusahaan Negara meningkatkan penerapan tata kelola perusahan melalui sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016. Hal tersebut tertuang dalam Surat Kementerian BUMN Nomor S-17/S.MBU/02/2020 tanggal 17 Februari 2020.
"Pupuk Indonesia berkomitmen untuk bisa selalu menjalankan aktivitas bisnis yang didukung oleh manajemen risiko, pengendalian internal, serta menjalankan prinsip-prinsip GCG secara konsisten," seru Winardi.(chi/jpnn)