Pupuk Kaltim Kembali Raih Penghargaan Properda Emas, 7 Tahun Berturut-turut
Peningkatan kualitas lingkungan sejauh ini telah diwujudkan PKT melalui kajian Life Cycle Assessment (LCA) dengan batasan sistem cradle to grave, yang diintegrasikan dengan inovasi program berkelanjutan.
Pada 2021, PKT menjadi perusahaan pertama di Asia Tenggara yang mempublikasikan sertifikat produk ramah lingkungan atau Environmental Product Declaration (EPD) dari EPD Southeast Asia.
Selain itu, PKT telah menurunkan 4.822 terumbu buatan, melalui pemberdayaan kelompok nelayan di Kelurahan Loktuan Bontang Utara sebagai kawasan terdekat perusahaan.
Kini terdapat 38 genus karang di seluruh area rehabilitasi Pupuk Kaltim, dengan pertumbuhan soft coral maupun hard coral relatif normal.
“PKT terus mensinergikan aspek lingkungan dalam aktivitas bisnis perusahaan, sebagai dasar mengelola dan menggunakan sumber daya alam secara bijaksana,” seru Heri.
Gubernur Kaltim Isran Noor, mengapresiasi seluruh penerima Properda tahun ini, sekaligus mengajak seluruh perusahaan meningkatkan peran dalam pengelolaan lingkungan serta menaati semua peraturan lingkungan hidup yang berlaku.
Perusahaan diimbau terus melakukan konservasi dan efisiensi penggunaan sumber daya alam, menjaga kelestarian keanekaragaman hayati serta tanggung jawab community development secara konsisten.(chi/jpnn)