Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pupuk Kaltim Kembali Raih Penghargaan Properda Emas, 7 Tahun Berturut-turut

Rabu, 08 Juni 2022 – 19:12 WIB
Pupuk Kaltim Kembali Raih Penghargaan Properda Emas, 7 Tahun Berturut-turut - JPNN.COM
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) kembali meraih penghargaan Proper Daerah (Properda) peringkat Emas untuk ke-7 kalinya, dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Foto dok PKT

jpnn.com, SAMARINDA - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) kembali meraih penghargaan Proper Daerah (Properda) peringkat Emas untuk ke-7 kalinya, dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

Penghargaan ini diraih atas komitmen tata kelola lingkungan dan pemberdayaan masyarakat dalam aktivitas bisnis perusahaan.

Penghargaan diterima oleh SVP Teknologi PKT Heri Subagyo, dari Gubernur Kaltim Isran Noor pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022 di Mercure Hotel Samarinda, Senin (6/6).

Heri menuturkan penghargaan ini merupakan wujud komitmen PKT dalam mengimplementasikan tata kelola lingkungan secara konsisten, diselaraskan dengan pemberdayaan masyarakat dalam aktivitas industri secara berkelanjutan.

Hal itu menjadi salah satu fokus utama PKT, yang disikapi melalui kebijakan dan program strategis dengan berbagai peningkatan serta perbaikan setiap tahun.

PKT juga terus berinovasi di berbagai bidang, khususnya pengembangan industri berbasis lingkungan yang sejalan dengan prinsip industri hijau.

Terlebih, PKT telah menerima Sertifikat Standar Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian, menyusul pengakuan secara nasional dengan diraihnya level 5 penghargaan industri hijau sejak 2010.

“PKT berkomitmen untuk selalu memperhatikan seluruh proses bisnis sesuai dengan aspek tata kelola lingkungan secara terus menerus, serta meningkatkan kontribusi pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang,” ujar Heri.

Penghargaan ini diraih Pupuk Kaltim atas komitmen tata kelola lingkungan dan pemberdayaan masyarakat dalam aktivitas bisnis perusahaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News