Pura-Pura Ingin Membeli Tanah, Pasangan Selingkuh Kompak Merampok
jpnn.com - PELALAWAN - Romi (34) dan wanita diduga selingkuhannya Sri (44) ditangkap Polres Pelalawan, Minggu (10/1). Mereka terlibat kasus perampokan.
Pasangan ini disergap saat sembunyi di sebuah kontrakan Desa Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Jamesrianov Rajagukguk SIK, mengatakan penangkapan berkat koordinasi dengan Polsek Batang Anai yang memberikan informasi bahwa buronan mereka kabur ke Pelalawan.
Informasinya, Romi dan Sri kompak merampok di daerah Jorong Talao Mundam, Nagari Ketaping, Padang Pariaman, Sumbar. Mereka mendatangi rumah Basir, pura-pura ingin membeli tanah, Kamis (7/1) silam.
Lantaran Basir sendirian di rumah, muncul niat jahat keduanya. Mereka lantas memukul Basir, tepat mengenai ulu hati. Seketika, Basir terkapar.
Basir yang dalam kondisi tak berdaya, diseret ke kamar. Di sana, dia kembali dihajar hingga pingsan. Setelah melumpuhkan Basir, Romi dan Sri mengambil uang tunai Rp6 juta dan dua lembar sertifikat tanah. Uang didapat dari kantong celana Basir, sementara sertifikat dari dalam lemari.
Selanjutnya, Romi dan Sri langsung kabur. Sebelumnya mereka terlebih dahulu menyekap Basir.
Tak lama berselang, Polsek Batang Anai yang mendapat laporan, segera turun ke tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka pelaku kabur ke Pelalawan. Selanjutnya, Polsek Batang Anai berkoordinasi dengan Polres Pelalawan.