Pura-pura Jadi Pegawai Bank, Pria Asal OKI Tipu Korban hingga Puluhan Juta
"Jadi karena korban ini tidak setuju dengan biaya transaksi yang baru, kemudian korban mengisi format dalam bentuk link yang dikirimkan oleh pelaku. Salah satunya dengan kode OTP yang terhubung dengan mobile banking milik korban," ungkap Yudha.
Saat mendapatkan kode OTP mobile banking milik korban, pelaku dengan leluasa menguras uang korban dalam m-banking sebesar Rp 45 juta.
"Akibat kejadian ini korban melaporkan ke Polda Sumsel, dari laporan korban, anggota kami melakukan penyidikan," ujar Yudha.
Pada 9 Februari 2023, anggota mengetahui bahwa pelaku sedang berada di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI).
Anggota pun melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan," terang Yudha.
Selain menangkap pelaku, anggota juga turut mengamankan barang bukti berupa tiga lembar dokumen pendukung dari PT Inklusi Keuangan Nusantara (Payfazzn master agen).
Ada juga dua lembar dokumen pendukung dari PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), dan dua lembar printout mutasi rekening atas nama korban berinisial R.