Pura-Pura Salat di Masjid, Begitu Sepi, Pria Ini Langsung Beraksi, Sudah 3 Kali
jpnn.com, LOMBOK BARAT - Polsek Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat menangkap seorang pria berinisial H (20), warga Peteluan Indah, Kecamatan Lingsar.
H ditangkap lantaran diduga mencuri uang kotak amal masjid di Sigerongan, Lingsar.
Wajah H dikenali melalui CCTV.
“Yang bersangkutan kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Kapolsek Lingsar Iptu I Ketut Artana, Selasa (6/7), seperti dilansir Radar Lombok.
Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/K/50/VI/2021/NTB/RESTA.MTRM/SEK.LINGSAR pada 14 Juni 2021.
Laporan tersebut berisi soal aksi pencurian di Masjid Al Mujahidin, Sigerongan.
"Kami melakukan penyelidikan, dan pada akhirnya identitas pelaku terungkap. Itu berkat adanya rekaman CCTV yang ada di TKP,” ujar Artana.
Setelah identitas pelaku terungkap, polisi langsung memburunya.