Pura-Pura Salat di Masjid, Begitu Sepi, Pria Ini Langsung Beraksi, Sudah 3 Kali
Hasil pemeriksaan terungkap bahwa aksi pencurian ini dilakukan pelaku sampai tiga kali di masjid yang sama.
Aksi terakhir dilakukan pada Minggu (13/6). “Modus pelaku yaitu dengan berpura-pura salat, tetapi begitu situasi sepi langsung mencuri uang di kotak amal. Pelaku mencongkel kotak amal menggunakan kunci,” kata Artana.
Jumlah uang hilang yang ada di kotak amal tidak diketahui secara persis.
Namun, dari pengakuan korban, sudah sekitar Rp 2,5 juta.
“Kalau pengakuan pelaku dia hanya mengambil uang sebanyak Rp 180 ribu. Namun, ini masih kami dalami,” ucap Artana.
Saat ini pelaku diamankan di Polsek Lingsar dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal selama lima tahun. (der)