Pura-Pura Salat, Ternyata Curi Kotak Amal
jpnn.com, NGAWI - Mohamad Rinza (32), asal Kabupaten Tuban ditangkap warga setelah kedapatan mencuri uang kotak amal di Masjid Baiturrohman di Desa Kalang, Kecamatan Pitu, Ngawi.
Warga yang kesal sempat merusak sepeda motor pelaku yang saat itu mencoba kabur.
Saat beraksi, pelaku berpura-pura hendak melaksanakan salat tapi ternyata dia sudah membawa beberapa kunci untuk membongkar kotak amal
"Setelah terbuka pelaku langsung mengambil seluruh uang yang ada di dalam kotak itu," ujar Kompol Eko Setyo Martono, Kasubag Humas Polres Ngawi.
Spontan pengurus masjid yang mengetahuinya, langsung meneriaki pelaku maling. Warga pun berdatangan mengepung pelaku yang mencoba kabur.
"Pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga, setelah terjebak di kamar mandi masjid," kata Kompol Eko.
Sepeda motor pelaku yang rusak akibat amuk warga disita polisi. Polisi juga menyita kotak amal, berikut uang sebesar Rp 4 ratus ribu lebih, sebagai barang bukti. (yos/jpnn)