Purwo Ardoko, Alumnus ITS, Arsitek Penjara Modern di Indonesia
Nginap di Lapas Cipinang, Masuk Geng SurabayaSabtu, 01 Mei 2010 – 06:43 WIB
Lebih lanjut, dia mengatakan, sifat penjara di Indonesia bukan menghukum, tapi mengoreksi. Dengan demikian, aspek mental, spiritual, kesehatan, dan sosial tahanan tetap diperhatikan. Dia lantas mengutip ucapan Dr Saharjo, yang mencetuskan istilah pemasyarakatan. Mereka bukan penjahat, tapi orang yang tersesat, yang belum terlambat untuk bertobat.
Negara, kata dia, tidak punya hak untuk membuat orang-orang lebih buruk daripada sebelum masuk penjara. "Jadi, bukan hanya bangunannya yang bagus, pola dan sistem pengelolaan penjara itu harus pas," kata Purwo yang juga konsultan pembangunan salah satu gedung di Mahkamah Agung.
Misalnya, pengaturan jumlah tahanan dalam satu kamar harus ganjil, 1, 3, 5, atau 7. "Mengapa tidak dua" Itu untuk antisipasi resistansi terjadinya disorientasi mental, seperti homoseksual," paparnya. Pembagiannya juga dipilih dengan memperhatikan latar belakang jenis perbuatan dan kecocokan.