Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pusat tak Berani Hapus DOB yang Gagal

Kamis, 13 Februari 2014 – 22:20 WIB
Pusat tak Berani Hapus DOB yang Gagal - JPNN.COM
Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo. JPNN.com

Iya, saya kira dia akan menghambat pemekaran. Kan tidak mungkin daerah yang kaya meminta bagi hasil yang sangat tinggi, sementara daerah yang miskin kan tidak. Padahal tugas negara menjamin daerah miskin itupun bertumbuh, daerah yang tidak punya sumber daya alam, misalnya minyak, juga mendapat perlakuan sama untuk mendapat keadilan. Tentu saja dengan satu jaminan kinerja pemerintahannya yang mencerminkan clean dan clear goverment, pemerintahan yang bersih.

Aspirasi pemekaran ini kan banyak, ratusan. Tapi baru puluhan saja yang disepakati pembahasannya. Nah, apakah DPR melihat ini murni aspirasi masyarakat atau apsirasi segelintir elit politik saja?

Saya kira bisa saja awalnya dimotori oleh elit, tapi faktanya itu diterima sebagai keinginan yang jadi harapan rakyat setempat. Nah karena itu, yang harus juga kita atur ke depan agar munculnya daerah-daerah pemekaran baru ini jangan sampai hanya memberikan manfaat bagi bertumbuhnya oligarki, oligopoli, jadi bertumbuhnya kekuatan dan keuasaan elit lokal semata, termasuk kekayaannya. Dia haurs berikan manfaat bagi rakyat banyak, itu yang kemudian kita atur sejalan dengan perubahan UU Pilkada.

Kalau seadainya pemekaran terus terjadi, apa sanggup uang negara membiayai semua daerah otonom baru itu?

Uang negara dari mana, kan dari seluruh daerah. Kan dari pajak, bagi hasil atau sumber daya alam. Saya kira tergantung ketentuan negara mengelola, masalahnya kan negara tidak mampu mengelola, masalahnya aturannya memang tidak mendukung keadilan bagi semua wilayah. Masalahnya kebijakan-kebijakan yang ditempuh tidak mendorong percepatan kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat, kan itu masalah pengelolaan, bukan masalah aspirasi.

Ada yang berpandangan isu pemekaran kembali dihangatkan jelang Pemilu, padahal usulan DOB sudah lama. Kenapa baru dimunculkan jelang Pemilu, apa ini hanya jualan politik semata?

Saya kira tidak. Mereka mengusulkan sejak lama, tapi untuk memenuhi syarat administratif, bagaimana ketentuan perundang-undangannya kan memang bertahap, tidak langsung mengusulkan terpenuhi. Nah itu yang saya kira harus dipahami banyak kalangan, itu juga yang kemudian masuk dalam daftar inventarisasi masalah sejumlah daerah yang diusulkan jadi daerah otonom baru, yang kemudian secara administratif sebagaimana aturan PP 78 tahun 2007, itu telah dinyatakan lengkap, dan karena itu tidak bisa ditolak. DPR wajib meneruskannya.

Menjelang berakhirnya periode jabatan DPR, apa mungkin semua aspirasi pemekaran ini akan terakomodir dan tuntas dibahas? Jangan-jangan nanti jadi hutang lagi untuk periode mendatang?

Moratorium pemekaran yang diberlakuan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak 2009, tak mampu membendung hasrat berbagai daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close