Pusat Tunggu Data Honorer Kategori Dua
Minggu, 02 Januari 2011 – 23:54 WIB
Mengenai jatah honorer kategori kedua, lanjut Ramli, maksimal 40 persen. Honorer kategori kedua syaratnya hampir sama dengan kategori satu. Di mana mereka merupakan honorer yang mengabdi di bawah 2005. "Yang membedakan, kalau kategori satu, dibiayai APBN/APBD. Kategori kedua, tidak dibiayai APBN/APBD tapi bekerja di instansi pemerintah," tandasnya.
Untuk diketahui, masih ada 28.021 honorer tertinggal (kategori satu) dari target 152.310 yang belum diverifikasi dan validasi. Ada kemungkinan penyelesaiannya berakhir Januari 2011. Baik honorer kategori satu dan dua menjadi prioritas pemerintah dalam mengentaskan masalah tenaga honorer yang masih dipolemikkan hingga saat ini. (esy/jpnn)