Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Puslabfor Polri Beber Hasil Pemeriksaan Kasat Narkoba Polres Jaktim

Senin, 01 Mei 2023 – 20:07 WIB
Puslabfor Polri Beber Hasil Pemeriksaan Kasat Narkoba Polres Jaktim - JPNN.COM
Kabid Kimia Biologi Forensik Puslabfor Polri Kombes Wahyu Marsudi (kedua dari kiri) saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (1/5/2023). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Jaktim AKBP Buddy Alfrits Towoliu yang tewas tertabrak kereta di Stasiun Jatinegara pada Sabtu (29/4) telah dilakukan visum.

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri memastikan tidak menemukan adanya racun dalam tubuh Buddy.

"Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan enam barang bukti yang diterima dari penyidik. Kami lantas melakukan pemeriksaan toksikologi," kata Kabid Kimia Biologi Forensik Puslabfor Polri Kombes Wahyu Marsudi saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin.

Enam barang bukti itu berupa empat cangkir berisi darah, wadah berisi urine, satu plastik berisi potongan organ dalam korban, rambut korban, serta hasil usapan (swab) kuku kanan, dan kiri Buddy.

"Kemudian dari seluruh barang bukti tersebut kita melakukan pemeriksaan dengan pembatasan karena permintaan penyidik adalah pemeriksaan terkait toksikologi maka di sini kami membatasi pemeriksaan terkait dengan pestisida, arsen, sianida dan pemeriksaan alkohol serta narkoba," paparnya.

Semua barang bukti itu pun diperiksa dan dinyatakan seluruhnya negatif.

"Kami berani menyimpulkan, semua barang bukti tidak mengandung pestisida, arsen sianida, alkohol, dan narkoba," kata Wahyu.

Sementara itu, dokter Forensik yang menangani kasus ini Dr Asri menambahkan pihaknya tidak menemukan kandungan obat-obatan terlarang dalam tubuh AKBP Buddy.

Puslabfor Mabes Polri telah melakukan visum tubuh Kasat Narkoba Polres Jaktim AKBP Buddy Alfrits Towoliu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close