Puti Guntur Soekarno Soroti Dugaan Kekerasan di SPN Dirgantara, Keras
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan KPPAD Kota Batam sebelumnya menerima laporan dari 10 orang tua peserta didik yang anaknya mengalami kekerasan di SPN Dirgantara kota Batam.
“Sel tahanan menurut para orang tua pengadu difungsikan saat ada peserta didik melakukan pelanggaran disiplin. Di sel penjara tersebut seorang siswa bisa dikurung berminggu-minggu bahkan berbulan tergantung kesalahannya dan dianggap sebagai konseling."
"Selain dikurung, anak-anak juga akan mengalami hukuman fisik seperti pemukulan, bahkan ada korban yang rahangnya sampai bergeser,” ungkap Komisioner KPAI Retno.
KPAI kemudian berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek untuk pengawasan dan penanganan kasus kekerasan di satuan pendidikan tersebut.(gir/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: