Putri Candrawathi Dicegah ke Luar Negeri atas Permintaan Bareskrim Polri
Selasa, 30 Agustus 2022 – 19:42 WIB
Dia menyatakan segala proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J hanya wajib dihadiri penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), kelima tersangka, dan kuasa hukum para tersangka. "Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," katanya. (antara/jpnn)