Putri Candrawathi Mengaku Korban Pelecehan Seksual, Reza Indragiri Beber Teori Pengakuan Palsu
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menganalisis penyataan Putri Candrawathi (PC) yang kukuh mengaku korban pelecehan seksual di kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Reza sedari awal sangat menyangsikan istri Ferdy Sambo itu korban pelecehan seksual, seperti narasi yang dibangun sejak kasus penembakan Yosua terungkap ke publik.
Belakangan polisi juga telah menyetop laporan dugaan pelecehan seksual di Duren Tiga yang dibuat oleh Putri dengan terlapor Brigadir J.
Namun, sampai sekarang Putri kukuh dirinya korban kekerasan seksual dengan Brigadir J yang telah meninggal dunia sebagai tertuduh.
Lokasi kejadiannya pun berubah dari Duren Tiga ke rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang.
Nah, Reza dalam analisisnya menilai pengakuan Putri tersebut berkaitan dengan teori coerced false confession.
"Coerced false confession (pengakuan palsu yang dipaksakan)," kata Reza Indragiri saat berbincang dengan JPNN.com, Selasa (30/8).
Menurut penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu, di dalam psikologi forensik ada tiga jenis false confession atau pengakuan palsu.