Putri Candrawathi Sedang Diperiksa di Bareskrim, Kamaruddin Datang Bikin Laporan Baru
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali mendatang Bareskrim Polri pada Jumat (26/8).
Kedatangan Kamaruddin bertepatan dengan pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Kamaruddin menyebut kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk melaporkan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terkait pembuatan laporan palsu terhadap Brigadir J dengan Pasal 317 dan 318 Juncto 556 KUHP.
"Di mana Pak Ferdy Sambo membuat laporan di Polres Jakarta Selatan tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan. Ibu Putri membuat laporan polisi juga bahwa dia korban pelecehan dan atau kekerasaan seksual," kata Kamaruddin kepada wartawan.
Pria berdarah Batak itu menjelaskan kedua laporan itu sudah dihentikan penyelidikannya oleh Bareskrim Polri, tetapi narasi Putri korban pelecehan seksual masih terus disuarakan.
"Oleh karena itu, supaya ada kepastian hukum, saya membuat laporan polisi sore ini," lanjutnya.
Saat mendatangi Gedung Bareskrim, Kamaruddin membawa surat kuasa dari keluarga Brigadir J serta surat penghentian perkara yang dilaporkan oleh Ferdy Sambo dan Putri.
"Pengacaranya terus mengatakan bahwa Ibu PC ini dan Sambo korban kekerasan seksual," ucap pria berkumis itu.