Kasus Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi Tak Ditahan, Arteria Dahlan: Berikan Waktu Menyesuaikan Diri
Selasa, 30 Agustus 2022 – 20:47 WIB
"Kami minta Komisi III melakukan pengawasan agar Ibu PC ditahan," kata Gabe, Selasa.
TAMPAK menganggap keputusan polisi yang tidak menahan Putri penuh tanda tanya.
Sebab, polisi sewarjarnya sudah menahan wanita berusia 48 tahun itu atas keterlibatan di kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Ibu PC (Putri Candrawathi, red) telah jelas terlibat dalam peristiwa tragedi kematian Yosua Hutabarat," kata Gabe.
Baca Juga: Siapa Pengirim Karangan Bunga yang Minta Irjen Ferdy Sambo Jangan Gentar?
Diketahui, hari ini Putri dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (ast/jpnn)