Putri Dipaksa Ferdy Sambo Mengaku Terjadi Pelecehan Seksual di Duren Tiga, Padahal
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan pengakuan Putri Candrawathi mengenai pelecehan seksual yang dialaminya.
Putri mengaku kepada Komnas HAM bahwa dirinya disuruh oleh suaminya mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo untuk menyebutkan peristiwa pelecehan seksual terjadi di rumah dinas, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Padahal, peristiwa tersebut nyatanya terjadi di Magelang, Jawa Tengah saat rombongan berada di wilayah itu.
“Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. ‘Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,” kata Taufan meniru ucapan Putri, Senin (29/8).
Menurut Taufan, kesimpangsiuran ini harus diluruskan dengan fakta yang sebenarnya terjadi. Terlebih, kasus pelecehan seksual tersebut juga telah dihentikan oleh polisi.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatra Utara khawatir Putri kerap mengubah pernyataan saat pemeriksaan.
“Membuat kehebohan banyak pihak tetapi ternyata orang yang bersangkutan saja mengatakan ‘saya cuma disuruh mengakui saja di Duren Tiga’, sebetulnya peristiwanya di Magelang,” kata dia.
Selain itu, Taufan mengatakan hingga saat ini pihaknya hanya mendapat sedikit bukti tentang kasus pelecehan seksual tersebut.