Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Putri Setya Novanto Kembali Digarap KPK Terkait Kasus Korupsi e-KTP

Rabu, 28 Agustus 2019 – 19:15 WIB
Putri Setya Novanto Kembali Digarap KPK Terkait Kasus Korupsi e-KTP - JPNN.COM
Dua anak mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, yakni Rheza Herwindo dan Dwina Michaella diperiksa oleh KPK di Jakarta, Rabu (10/1/18). FOTO: FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan sepuluh orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, Markus Nari. Delapan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pokok korupsi e-KTP.

Sedangkan dua orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini yaitu, Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo. Keduanya dijerat pasal merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan e-KTP. (tan/jpnn)

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap putri kandung Setya Novanto (Setnov), Dwina Michaella, Rabu (28/9).

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close