Putri Sultan Cirebon Nikahi Pemuda Biasa
Prosesi akad nikah dimulai dengan pembacaan ayat suci Alquran, kemudian khutbah nikah oleh Kepala Kaum Masjid Agung Sang Cipta Rasa, dan hadir sebagai saksi pengantin wanita Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mizwar.
Saat pengucapan ijab qabul, Akbar tidak didampingi Ratu Putri. Usai ijab qobul dibacakan dan dinyatakan sah oleh para saksi, Ratu Putri baru memasuki ruangan akad nikah dan sungkem kepada Akbar, istilahnya tradisi 'Temon'. Kedua mempelai terlihat sumringah dengan wajah yang berseri-seri usai prosesi 'menegangkan' terlalui.
Prosesi dilanjutkan dengan adat pernikahan yang menggunakan Bahasa Cirebon dan Bahasa Indonesia. Kedua mempelai pertama-tama sungkem kepada kedua orang tua masing-masing. Lalu melakoni prosesi adat injek tigan, banting kendi tutupe tigan dan adep-adep sekul.
Sultan Sepuh PRA Arief Natadiningrat mengaku bahagia atas pernikahan putrinya. "Alhamdulillah akad nikahnya lancar. Ini pertama kali saya jadi wali. Mungkin yang pertama sekaligus terakhir, karena saya cuma punya anak perempuan satu-satunya. Sempat tegang juga sih tadi," ungkap Sultan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Dedi Mizwar turut senang bisa menjadi saksi nikah. "Saya diundang Sultan Sepuh, alhamdulillah bisa melihat dan menjadi saksi nikah pernikahan putrinya. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah," ujarnya. (mik)