Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Putri Whitney Houston Jadi Ahli Waris Tunggal Kekayaan sang Diva

Mantan Suami Tidak Mendapat Sepeser pun

Jumat, 09 Maret 2012 – 09:55 WIB
Putri Whitney Houston Jadi Ahli Waris Tunggal Kekayaan sang Diva - JPNN.COM
SURATwasiat Whitney Houston yang meninggal pada 11 Februari 2012 lalu kemarin dibuka pihak keluarga. Diva legendaris berusia 48 tahun itu menyebutkan sang putri, Bobbi Kristina, sebagai ahli waris tunggal.

Whitney Houston kali pertama membuat surat wasiat pada 1993. Dua tahun kemudian, dia memperbaikinya. Semua itu terjadi ketika pelantun I Will Always Love You itu masih terikat pernikahan dengan Bobby Brown. Kendati demikian, pria yang kemudian berpisah dengan Houston pada 2006 itu tak mendapat bagian sedikit pun. Semua kekayaan Whitney jatuh kepada sang putri, Bobbi Kristina.

Tidak disebutkan berapa jumlah kekayaan Whitney yang tersisa. Sebab, meski pernah menjual 170 juta album semasa hidupnya, Whitney dikabarkan mengeluarkan banyak uang untuk membiayai kecanduannya terhadap alkohol dan narkoba. Bahkan, tidak sedikit pihak yang menyebut bahwa sang diva telah bangkrut, jauh sebelum dia ditemukan tak bernyawa di Hotel Baverly Hills.

Ketiadaan nama Bobby Brown dalam surat wasiat yang dibuka di pengadilan itu sesuai dengan perjanjian pranikah yang ditandatangani Whitney dan Brown sesaat sebelum mereka mengucap janji sehidup semati pada 1992 lalu. ”Segala gaji, pendapatan, dan akumulasi yang dihasilkan pada masa depan termasuk kegiatan personal, skill, usaha, dan karya (termasuk penghasilan dari kontrak rekaman, film, kontrak media, tur, endorsment, dll) akan tetap dipisahkan,” begitu bunyi sebagian isi perjanjian pranikah tersebut.

SURATwasiat Whitney Houston yang meninggal pada 11 Februari 2012 lalu kemarin dibuka pihak keluarga. Diva legendaris berusia 48 tahun itu menyebutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News