Putu Supadma Sebut Bali Sudah Siap Terima Wisatawan
Minggu, 13 Maret 2022 – 18:33 WIB
Pemerintah Indonesia mencabut kebijakan karantina bagi wisatawan mancanegara dari 23 negara yang terdaftar pada Senin (7/3/2022) lalu.
Sebelumnya, pelaku perjalanan internasional yang datang ke Bali harus melakukan karantina selama 3 hari melalui mekanisme hotel bubble yang berarti dapat melakukan kegiatan di lingkungan hotel maupun non-bubble yang merujuk pada karantina dalam kamar.
Setiap stakeholder Bali menyambut baik sekaligus siap membuka diri untuk menyambut kedatangan delegasi baik dari Indonesia maupun mancanegara. (jpnn)