Putus Cinta, DA Sebar Foto tak Senonoh Mantan Pacar, Alamak!
jpnn.com, TABANAN - Pria berinisal DA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik Polres Tabanan, Bali.
DA ditangkap atas laporan mantan pacarnya dengan nama samaran NKMA.
Pria yang tinggal di Tabanan itu dilaporkan atas dugaan menyebarkan foto tak senonoh mantan pacarnya.
Baca Juga: Ustaz AM Menghampiri Santriwati dari Belakang, Ruang Guru Jadi Saksi
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar mengatakan tindakan DA dilatarbelakangi hubungan asmara pelaku dengan korban putus di tengah jalan.
Hubungan antara DA dan NKMA sejatinya sudah berjalan dalam waktu lama sebelum akhirnya tiba-tiba putus.
Alhasil, DA lantas melakukan aksi yang disebut balas dendam porno.
"Untuk saat ini, investigasi kami sedang mengarah ke sana, masih mencoba mengumpulkan berbagai bukti dan memeriksa saksi-saksi," tutur Yoga Sekar, Jumat (11/2), dikutip Coconuts.