Putus Sekolah, M Nekat jadi Pencuri Sepeda Motor
jpnn.com, BEKASI - Anak putus sekolah ditangkap polisi karena menjadi anggota pencuri sepeda motor di Kota Bekasi, Kamis (22/3) malam.
Tersangka, M (16) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Kampung Kedung Jaya RT 03/01, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan.
Remaja yang kini bekerja sebagai tukang parkir ini terakhir kali melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Perumahan Harapan Indah, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria,pada Rabu, 20 Desember 2017 lalu.
Dia mencuri motor Honda Beat milik Firman, warga setempat.
“Sepeda motor korban dijual ke penadah berinisial B seharga Rp 900 ribu. Saat ini pelaku B masih buron,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medansatria Komisaris I Made Suweta, Sabtu (24/3).
Made mengatakan, saat beraksi M selalu ditemani tiga rekannya berinisial AR (24), DK (23) dan A (23).
Pelaku AR dan DK sudah ditangkap lebih dulu atas kasus yang sama di wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi. Sedangkan tersangka A masih diburu polisi.
Menurut dia, setiap beraksi para pelaku saling berbagi peran. Tersangka M dan A bertugas mengawasi situasi, sedangkan AR dan DK sebagai eksekutor.