Putusan Banding, Adik Atut Tetap Dihukum 5 Tahun Selasa, 21 Oktober 2014 – 19:46 WIB JAKARTA - Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta atas nama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Adik First «Prev12