Putusan Banding, Nafkah Mutah Ronal Surapradja Untuk Sang Istri Menjadi Rp 1,7 Miliar
Kamis, 29 Desember 2022 – 14:09 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Putusan banding yang diajukan Seruni Purnamasari terhadap Ronal Surapradja telah dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) DKI Jakarta.
"Nafkah masa idah sewaktu diputus Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan hanya Rp 30 juta, tetapi kemudian oleh Pengadilan Tinggi diubah menjadi Rp 450 juta," ujar Abdul Hamim Jauzie di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (28/12).