Putusan Bawaslu Soal PKPI Kagetkan DPR
Rabu, 06 Februari 2013 – 19:55 WIB
Seperti diketahui, dalam sidang yang digelar sekitar pukul 23.30 WIB kemarin, Bawaslu memutuskan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014. Selain itu, Bawaslu juga memerintahkan KPU segera menerbitkan keputusan penetapan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014.
Keputusan ini diambil setelah dalam pertimbangan hukumnya, Bawaslu menilai dalil-dalil yang disampaikan PKPI memiliki dasar hukum yang kuat. Di antaranya terkait ketidakprofesionalan KPU Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Terungkap pula fakta KPU Solok ternyata tidak melakukan verifikasi faktual di Kecamatan Hiliran Gumanti. (gil/jpnn)