Putusan Dinilai Janggal, FANBS Demo MK
Senin, 30 Mei 2011 – 11:44 WIB
Menurutnya, dalam persidangan Mahkamah Konstitusi yang menangani sengketa pemilukada Buru Selatan yang digugat pasangan Musa Mony-Abdullah Lesylawang justru banyak ditemui setumpuk kejanggalan-kejanggalan fakta-fakta pelanggaran hukum.
"Sangat mustahil dan janggal majelis hakim dengan serta-merta menetukan putusan yang tidak pernah mengindahkan keterangan saksi-saksi penggugat," ujar Zein.