Putusan Ditunda, Machicha Kecewa
Rabu, 17 April 2013 – 14:38 WIB
JAKARTA--Pedangdut Machicha Mochtar berharap bisa mendengarkan putusan majelis hakim Jakarta Selatan perihal pengukuhan status putranya, Muhammad Iqbal. Sidang yang beragendakan pembacaan putusan itu harus ditunda karena Majelis Hakim minta waktu satu minggu untuk salinan putusan tertulis. "Sebenarnya yang kami harapkan hari ini adalah putusan yang akan dibacakan, ternyata majelis hakim minta satu minggu untuk pertimbangan agar kami bisa menerima salinan," ucap Machicha yang dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (17/4) siang.
Machicha yang hadir ditemani anaknya, Iqbal mengaku kecewa lantaran sengaja membawa putranya itu untuk mendengar langsung putusan majelis hakim.
"Kecewa pasti, karena saya berharap bisa mendengar putusan. Kan kita punya rencana masing-masing. Hari Rabu depan kami harus hadir," ujar Machicha.
JAKARTA--Pedangdut Machicha Mochtar berharap bisa mendengarkan putusan majelis hakim Jakarta Selatan perihal pengukuhan status putranya, Muhammad
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Film
Netflix Garap Miniseri Legenda F1 Ayrton Senna
Jumat, 03 Mei 2024 – 18:48 WIB - Musik
Rizky Febian dan Mahalini Akhirnya Bermuara
Jumat, 03 Mei 2024 – 18:18 WIB - Gosip
5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Rio Reifan Tidak akan Direhabilitasi?
Jumat, 03 Mei 2024 – 16:01 WIB - Gosip
Resmi Bercerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Wajib Lakukan Ini
Jumat, 03 Mei 2024 – 15:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Hantam Korea 3-1, Indonesia Masuk Semifinal Thomas Cup 2024
Jumat, 03 Mei 2024 – 20:23 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024: Jojo Lolos dari Lubang Jarum, Indonesia Unggul 2-1 dari Korea
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:41 WIB - Liga Indonesia
Inilah Jadwal Championship Series Liga 1
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:34 WIB - Kriminal
Pemuda 20 Tahun Bunuh PSK di Bali, Jasad Korban Dimasukkan Koper Lalu Dibuang, Sadis
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:30 WIB - Riau
Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:40 WIB