Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Putusan DKPP tak Terkait Hasil Pilpres

Rabu, 20 Agustus 2014 – 07:37 WIB
Putusan DKPP tak Terkait Hasil Pilpres - JPNN.COM
Nur Hidayat Sardini. Foto: dok.JPNN

Jadi kami membuat list sebanyak pokok pengaduan, lalu bukti-buktinya apa. Akhirnya disilang sehingga seperti puzzle. Lalu kita konstruksi. Kalau sudah tahu duduk perkara, apakah terbukti atau tidak. Kemudian disimpulkan, seperti apa tingkat kesalahannya. Jadi perdebatan dalam pleno kami nggak kalah seru dibanding persidangan. Karena masing-masing mengajukan argumentasi dan kami mengadu argumentasi masing-masing tersebut. Tapi karena dengan niat meningkatkan proses kerja, kami yakin putusan akan profesional. Saya kira proses ini menjadi garis kami, 500 perkara yang sudah kami putus, menggunakan pola itu.

Pada sidang ke berapa biasanya majelis mulai memeroleh gambaran?

Pada sidang pertama saya kira belum. Karena itu validasi terhadap semua perkara. Pada sidang kedua dengan agenda mendengar pihak pengadu, lalu dikonfrontir dengan teradu. Itu juga masih samar. Nanti pada proses pembuktian, kira-kira pada sidang ketiga dan keempat dan puncak sidang kelima, itu sudah kelihatan. Masing-masing anggota mungkin saja sudah punya gambaran. Gambaran ini dicek kembali. Di sinilah kemudian kita tulis dalam pendapat anggota. Tertulis poin-poinnya. Di situ diadu sama selain.

Contohnya seperti apa?

Misalnya membahas pembukaan kotak suara, itu kita pasti berdebat. Kita masing-masing akan melihat ketentuan hukumnya, lalu kita lihat apakah pengadu didukung bukti. Kemudian memeriksa pendapat teradu dan pihak terkait dan apakah didukung ahli yang dihadirkan.

Selain itu jangan lupa, anggota DKPP itu selama persidangan juga bawa berkas. Tapi dalam forum (sidang) kita belum punya pendapat lembaga, baru pendapat masing-masing. Itu dibawa dalam rapat pleno. Makanya saya bilang rapat pleno itu perdebatannya tidak kalah serunya seperti  dalam persidangan.

Hanya saja kita yang ada di DKPP itu kan masing-masing profesional. Ada yang pernah menjabat ketua Bawaslu, anggota KPU, ketua MK dan sudah pernah mengalami bagaimana berpemilih di lapangan. Inilah saya melihat keharuannya, meski punya pendapat masing-masing. Ketika didebatkan dan ditemukan kesamaan, itu kemudian menjadi kesepakatan lembaga. Dan kita menerimanya.

Bagaimana dengan dissenting opinion?

DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Top Story

    Reformasi PSSI Belum Selesai

    Minggu, 15 Mei 2016 – 22:09 WIB
    Reformasi PSSI Belum Selesai - JPNN.com
  • Top Story

    Solusinya, Geser Pusat Pemerintahan

    Sabtu, 14 Mei 2016 – 19:34 WIB
    Solusinya, Geser Pusat Pemerintahan - JPNN.com
  • Top Story

    Setoran Rp 1 M Tetap Lanjut

    Kamis, 05 Mei 2016 – 18:05 WIB
    Setoran Rp 1 M Tetap Lanjut - JPNN.com
  • Top Story

    Reformasi Tata Kelola Kompetisi

    Kamis, 05 Mei 2016 – 02:25 WIB
    Reformasi Tata Kelola Kompetisi - JPNN.com
X Close