Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Putusan Hakim Dinilai Keliru, Antam Disarankan Lakukan PK

Kamis, 06 Oktober 2022 – 23:38 WIB
Putusan Hakim Dinilai Keliru, Antam Disarankan Lakukan PK - JPNN.COM
PT Antam. Foto dok Antam

Dalam putusan itu, Antam diharuskan membayar 1,1 ton emas kepada Budi Said. (jlo/jpnn)

Pakar hukum pidana menyarankan PT Antam memperjuangkan kembali haknya dengan melakukan PK.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close