Putusan KPPU Dinilai Ancam Investasi
Kamis, 30 September 2010 – 18:38 WIB
Sementara itu Public Affairs and Communications PT Pfizer Indonesia Chrisma A Albandjar mengatakan, pihaknya saat ini lebih memfokuskan pada UU 5 Tahun 2010 yang sekarang berlaku. Dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Persoalan apakah UU tersebut akan dijudicial review, Pfizer enggan berkomentar banyak. "Kita ikut saja pada UU yang berlaku sekarang. UU nya mau ditinjau ulang atau tidak, itu urusan belakangan. Jelasnya kita ingin masalah ini dituntaskan dulu sesuai UU yang berlaku sekarang," pungkasnya. (esy/jpnn)