Putusan MA Keluar, Keluarga Sun An dan Ang Ho Meratap
Minggu, 04 November 2012 – 22:57 WIB
"Mereka tuduh suami saya membunuh tapi tidak pernah ada bukti-buktinya, hanya berdasarkan pada BAP yang mereka rekayasa, paksa suami saya itu. Pembunuh sebenarnya tidak pernah ditangkap. Tapi MA tidak melihat itu semua," lanjut Sie Kim Tui.
Keluarga Sun An bukan baru kali ini mengadu nasib hingga ke KontraS Jakarta, mereka sudah melaporkan sejumlah keganjilan itu pada Komnas HAM, Propam Polri, Wantimpres, UKP4 terkait mafia peradilan dan Ombudsman. Sayangnya, mekanisme koreksi ini tidak menjadi pertimbangan proses hukuum terutama di Mahkamah Agung.
"Seharusnya MA menunda dulu proses putusan mengingat banyak kejanggalan dan pelanggaran HAM dalam kasus ini," kata istri Sun An tersebut.