Sedangkan soal rencana kembali ke KPK paska putusan MK, baik Chandra maupun Bibit menyatakan kesiapannya. "Saya siap," kata Bibit cepat, saat diminta tanggapan oleh wartawan selepas menghadiri putusan Mahkamah Konstitusi.(pra/jpnn)
JAKARTA - Menyusul putusan uji materi atas UU KPK oleh Mahkamah Konstitusi, dua pimpinan KPK yang non-aktif karena menjadi tersangka kasus dugaan