Putusan MK Dinilai Aneh
Jumat, 07 Oktober 2011 – 14:12 WIB
JAKARTA--Kuasa hukum pihak terkait (Pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi), Yusril Ihza Mahendra menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa Pemilukada Kota Pekanbaru atas pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sangat aneh. Yusril menilai antara pertimbangan hukum dengan putusan para hakim tidak nyambung. ‘’Saya melihat putusannya aneh, karena pertimbangan hukum dengan diktumnya itu tidak nyambung,’’ terang Yusril kepada wartawan usai mengahadiri sidang pengucapan ketetapan tersebut di Gedung MK, Jumat (7/10).
Padahal kata Yusril, dalam pertimbangan hukumnya dalam ketetapan itu jelas-jelas disebutkan bahwa konspirasi politik yang dilakukan oleh Pemohon (pasangan Septina-Erizal), termohon (KPU Pekanbaru) dan juga Pejabat Wako Pekanbaru, Syamsurizal untuk menunda dan menggagalkan PSU tersebut terbukti dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.
Kemudian tidak tersedianya anggaran dan belum dimasukkan ke dalam APBD Perubahan yang menjadi alasan utama penundaan PSU tersebut, menurut MK alasan itu tidak tepat. Karena sesuai dengan keterangan Kemendagri, Kemenkeu, dan ahli Dr Syukriy Abdullah dalam persidangan disebutkan bahwa penyediaan anggaran tersebut dapat dilakukan.
JAKARTA--Kuasa hukum pihak terkait (Pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi), Yusril Ihza Mahendra menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB - Daerah
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB