Putusan MK Ketatkan Persaingan Caleg
Rabu, 24 Desember 2008 – 21:51 WIB
![Putusan MK Ketatkan Persaingan Caleg Putusan MK Ketatkan Persaingan Caleg - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Menurut mantan Menteri Keuangan di akhir masa kepresideanan Soeharto ini, sistem nomor urut sama saja menjadikan rakyat sebagai jadi tukang stempel kemauan partai. Akibatnya, partai menjadi serakah dan dapat mendegradasi seorang caleg hanya karena faktor tidak suka. "Apa ada di dunia negara yang menerapkan sistem nomor urut? Hanya Indonesia saja yang seperti ini. Ini kan bodoh," tudingnya.
Sedangkan anggota DPR dari FPAN, Dradjat H Wibowo mengatakan, dengan putusan MK itu maka akan ada pergerakan yang luar biasa dari para caleg. "Tidak saja semangat mereka untuk bekerja untuk mendapatkan pemilih, tetapi juga menggaet saksi dalam penghitungan suara di TPS. Nanti masing-masing caleg pasti punya saksi di tiap TPS, dan itu luar biasa ramainya," ujar Dradjat.