Putusan MK Soal Wamen Tak Steril
Rabu, 13 Juni 2012 – 02:33 WIB
JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Pemantau Aset (Inpas), Boris Korius Malau, mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan penjelasan pasal 10 Undang-undang Kementerian Negara justru melahirkan penafsiran baru pada tatanan hukum di Indonesia. “Harusnya, MK memberikan kepastian hukum yang bisa dijadikan pegangan untuk pelaksanaan kebijakan. Jangan sampai terjadi kengawuran implementasi antara peraturan perundangan dengan realitas di lapangan,” katanya kepada wartawan, Selasa (12/6), di Jakarta.
Dijelaskan, pembatalan pasal 10 tak menjamin kondusivitas birokrasi pemerintahan. Tegasnya, MK salah tembak karena memangkas wakil menteri dari karir. Sebaliknya, pasca putusan MK membuka pintu politik untuk ikut campur tangan dalam birokrasi. "Yang bermasalah adalah Keppres pengangkatan menteri non karier justru yang dibatalkan penjelasannya pasal 10 itu,” jelas dia.
Dampak kurang baiknya lagi, ujar Boris, menteri dan wakil menteri yang berafiliasi pada kepentingan partai politik yang berbeda rentan tak sepaham. Menurutnya, ini bisa menjadi muara keributan politik episode berikutnya.
JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Pemantau Aset (Inpas), Boris Korius Malau, mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
-
Soal Pilkada Jakarta
-
LPPOM: 744 UMK di Daerah Wisata Difasilitasi Sertifikasi Halal
-
Kolaborasi Vista Putri dan Febby Carol, Aku Mau Nikah!
BERITA LAINNYA
- Hukum
Setelah Menantang Rocky Gerung, Hotman Kini Diajak Tanding Tinju oleh Benny Wullur
Sabtu, 11 Mei 2024 – 15:37 WIB - Hukum
Komisi III: TPPU Panji Gumilang Prioritas, Harus Diusut Tuntas
Sabtu, 11 Mei 2024 – 15:33 WIB - Humaniora
Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer
Sabtu, 11 Mei 2024 – 15:15 WIB - Humaniora
Teken MoU, BKKBN dan Otorita IKN Siap Jadi Contoh Tidak Melahirkan Stunting Baru
Sabtu, 11 Mei 2024 – 14:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer
Sabtu, 11 Mei 2024 – 15:15 WIB - Humaniora
Pemda Berkomitmen Angkat Ribuan Honorer jadi PPPK & CPNS, Tuntas Tahun Ini
Sabtu, 11 Mei 2024 – 12:56 WIB - Moto GP
Link Live Streaming Kualifikasi MotoGP Prancis, Marquez: Sesi Terburuk
Sabtu, 11 Mei 2024 – 15:45 WIB - Politik
Seusai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga, Mbak Ita Siap Maju Pilwakot Semarang
Sabtu, 11 Mei 2024 – 13:20 WIB - Hukum
Anggota KKB Pembunuh Lettu Oktavianus Tertangkap, Begini Proses Penangkapannya
Sabtu, 11 Mei 2024 – 13:34 WIB