Putusan MK Soal Wamen Tak Steril
Rabu, 13 Juni 2012 – 02:33 WIB
JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Pemantau Aset (Inpas), Boris Korius Malau, mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan penjelasan pasal 10 Undang-undang Kementerian Negara justru melahirkan penafsiran baru pada tatanan hukum di Indonesia. “Harusnya, MK memberikan kepastian hukum yang bisa dijadikan pegangan untuk pelaksanaan kebijakan. Jangan sampai terjadi kengawuran implementasi antara peraturan perundangan dengan realitas di lapangan,” katanya kepada wartawan, Selasa (12/6), di Jakarta.
Dijelaskan, pembatalan pasal 10 tak menjamin kondusivitas birokrasi pemerintahan. Tegasnya, MK salah tembak karena memangkas wakil menteri dari karir. Sebaliknya, pasca putusan MK membuka pintu politik untuk ikut campur tangan dalam birokrasi. "Yang bermasalah adalah Keppres pengangkatan menteri non karier justru yang dibatalkan penjelasannya pasal 10 itu,” jelas dia.
Dampak kurang baiknya lagi, ujar Boris, menteri dan wakil menteri yang berafiliasi pada kepentingan partai politik yang berbeda rentan tak sepaham. Menurutnya, ini bisa menjadi muara keributan politik episode berikutnya.
JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Pemantau Aset (Inpas), Boris Korius Malau, mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
BERITA LAINNYA
- Nasional
2 Gajah Sumatra Dirantai, Pemkab Wonogiri Angkat Bicara
Minggu, 05 Januari 2025 – 15:01 WIB - Humaniora
Tip Kelola Aktivitas Digital pada Remaja Demi Terhindar dari Brain Rot
Minggu, 05 Januari 2025 – 14:48 WIB - Lingkungan
Ramalan Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Minggu Sore
Minggu, 05 Januari 2025 – 12:03 WIB - Humaniora
Panglima TNI Lakukan Mutasi Kepada 101 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Namanya
Minggu, 05 Januari 2025 – 10:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Zalnando Tak Bisa Main saat Persib Jumpa Bali United, tetapi Bojan Hodak Punya Kabar Baik
Minggu, 05 Januari 2025 – 18:20 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Semen Padang Merekrut 3 Pemain Asing
Minggu, 05 Januari 2025 – 13:47 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Persebaya Datangkan 2 Menara Asing
Minggu, 05 Januari 2025 – 17:37 WIB - Kriminal
Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Ada 12 Orang
Minggu, 05 Januari 2025 – 18:30 WIB - Kriminal
Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap
Minggu, 05 Januari 2025 – 15:51 WIB