Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Putusan MKMK Dibacakan Hari Ini, HNW: Semoga Kembalikan Muruah Mahkamah Konstitusi

Selasa, 07 November 2023 – 06:59 WIB
Putusan MKMK Dibacakan Hari Ini, HNW: Semoga Kembalikan Muruah Mahkamah Konstitusi - JPNN.COM
Wakil MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap agar putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang akan dibacakan pada hari ini (7/11) dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga peradilan pengawal pelaksanaan Konstitusi.

Dia mengatakan kepercayaan masyarakat terhadap konstitusi dan MK sangat menurun pascaputusan MK yang mengabulkan judicial review usia calon wakil presiden (cawapres).

Sebab, dianggap memberikan karpet merah kepada keponakan dari Ketua MK Anwar Usman yang kebetulan adalah putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk mudah maju sebagai bakal cawapres pada Pilpres 2024 mendatang.

“Pascaputusan MK itu, saya mendengar dan membaca banyak sekali keluhan dari berbagai komponen masyarakat yang cinta konstitusi dan reformasi sehingga berdampak pada munculnya ketidakpercayaan yang meluas terhadap MK. Bahkan, tidak sedikit yang menyindir MK sebagai Mahkamah Keluarga atau Mahkamah Keponakan," ungkap HNW dalam keterangannya, Selasa (7/11).

Menurut HWN, kondisi tersebut jelas sangat menyedihkan mengingat MK justru didirikan di era reformasi sebagai lembaga peradilan yang kredibel untuk melaksanakan konstitusi mewujudkan cita-cita reformasi, antara lain untuk penegakan hukum dengan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Bukan untuk malah membuka lebar pintu kembalinya nepotisme akibat dari dikabulkannya uji materiil soal dimudakannya usia cawapres,” ujar politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Dikatakan HNW, masyarakat juga memantau proses persidangan dugaan pelanggaran kode etik yang diperiksa oleh MKMK ini.

"Dan ada banyak fakta-fakta persidangan kode etik yang terungkap oleh para pelapor dan proses pemeriksaan di sidang,” terangnya.

Ini harapan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) terhadap putusan MKMK yang akan dibacakan pada hari ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News