Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jarnas 98 Kritik Pernyataan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie

Senin, 06 November 2023 – 23:19 WIB
Jarnas 98 Kritik Pernyataan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie - JPNN.COM
Ketua Pengurus Pusat (PP) Jaringan Nasional (Jarnas) 98 Sangap Surbakti di Jakarta, Senin (6/11/2023). Foto: supplied

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Pusat (PP) Jaringan Nasional (Jarnas) 98 Sangap Surbakti menilai Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie terkesan asal bunyi.

"Saya jadi apatis terhadap keberadaan MKMK yang dipimpin Jimly ini," kata Sangap di Jakarta, Senin (6/11).

Kritik itu disampaikan Sangap merespons polemik tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan Almas Tsaqibbirru Re A.

MK telah membentuk MKMK yang dipimpin Prof Jimly dengan anggota Wahiduddin Adams dan Bintan Saragih. Namun, Sangap melihat pembentukan lembaga ad hoc itu tidak meredakan polemik atas putusan MK.

Hal itu menurutnya lantaran Jimly selaku ketua MKMK kerap melontarkan pernyataan genit mengenai putusan yang akan mereka jatuhkan terhadap hakim konstitusi terkait perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Misalnya, kata Sangap, Jimly sempat mengutarakan ke publik bahwa putusan MK tentang perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dapat dibatalkan oleh MKMK.

Sangap mengatakan seharusnya Jimly tidak genit, apalagi melakukan manuver politik melalui pernyataannya dalam kapasitas ketua MKMK.

Menurut Sangap, pakar hukum sekaliber Prof Jimly seharusnya meletakan permasalahan sesuai dengan kadar hukum yang berlaku.

Ketua Jarnas 98 Sangap Surbakti mengkritik pernyataan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie yang mengadili dugaan pelanggaran kode etik hakim MK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News