Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:35 WIB

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kanan) saat sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis (2/5). Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. Foto : Ricardo
"Hari ini hanya tim, karena tertutup sidangnya, kami yang terkait nanti apa saja yang dikehendaki untuk dipahami oleh PTUN dan oleh pihak tergugat akan terungkap nanti dasar-dasarnya kevalitan dari pihak terkait itu bisa," kata Gayus. (ast/jpnn)