PWI Protes Kebijakan KPU Sulsel
Pembatasan Siaran Debat Calon GubernurSabtu, 12 Januari 2013 – 04:43 WIB
Pasalnya, sambung Komisaris Harian FAJAR ini, pembatasan tersebut selain merusak harga diri orang Sulsel, juga masuk kategori pelanggaran UU Nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers. "Mestinya kan mereka paham tentang undang-undang. Undang-undang itu lebih tinggi derajatnya dari pada kerja sama. Membatasi dan menghalang-halangi kerja pers itu kan melanggar. Seharusnya memang diundang, tapi meminta kepada pers untuk tidak melakukan siaran langsung karena hak itu telah diambil stasiun TV nasional," tadasnya. (jpnn)