PWNU Jatim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Larangan Mudik
Selasa, 06 April 2021 – 19:49 WIB
Menurut kiai Safrudin, mudik merupakan silaturahmi. Hukumnya wajib dan sunnah. Sedangkan menjaga kehidupan itu wajib, karena ada prasangka kalau berkumpul banyak apalagi peralihan.
Misalnya, dari Jakarta ke daerah lain kemudian membawa virus bisa mengkhawatirkan.
"Apakah ini mudik wajib atau tidak, nah, itu yang sulit dipahami oleh masyarakat. Intinya bagaimana masyarakat menjalankan aturan pemerintah," tutur dia.