Pyongyang Hukum Warga AS 44 Tahun
Jumat, 03 Mei 2013 – 07:22 WIB
SEOUL - Korea Utara (Korut) dan Amerika Serikat (AS) memasuki babak ketegangan baru. Kemarin (2/5) Mahkamah Agung (MA) Korut menyatakan, Kenneth Bae alias Pae Jun-ho, warga AS, bersalah karena mencoba menggulingkan pemerintah. "Atas kejahatan yang dia (Bae) lakukan, MA menjatuhkan vonis 15 tahun kerja paksa terhadapnya," lapor Kantor Berita Korut KCNA. Menurut kantor berita resmi pemerintah itu, MA menjatuhkan vonis kepada pria 44 tahun tersebut dalam sidang terakhir yang berlangsung pada 30 April lalu. Namun, Pyongyang baru mengumumkan keputusan tersebut kemarin.
Dalam siarannya kemarin, KCNA menyatakan bahwa Bae mengakui semua kejahatannya di depan majelis hakim. Sayangnya, tidak ada keterangan lebih terperinci mengenai kasus tersebut. Melalui media, Pyongyang hanya memublikasikan penangkapan warga negara AS itu pada November lalu. Dia ditangkap di Kota Rajin-guyok, Distrik Rason, Korut, yang berbatasan langsung dengan Korea Selatan (Korsel).
Vonis untuk Bae itu langsung memantik reaksi luas. Do Hee-yoon, seorang aktivis demokrasi asal Korsel, menyebut Pyongyang hanya berusaha menarik perhatian AS dan sekutunya melalui kasus tersebut. "Dia hanya memotret anak-anak Korut yang menjadi sasaran aktivitas sosialnya di lokasi tersebut (Rajin-guyok) dan petugas keamanan Korut langsung menangkap," ujar Do.
SEOUL - Korea Utara (Korut) dan Amerika Serikat (AS) memasuki babak ketegangan baru. Kemarin (2/5) Mahkamah Agung (MA) Korut menyatakan, Kenneth
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Asia Oceania
Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
Selasa, 26 November 2024 – 14:18 WIB - Timur Tengah
Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
Sabtu, 23 November 2024 – 16:46 WIB - Eropa
Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
Jumat, 22 November 2024 – 11:59 WIB - Timur Tengah
Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
Kamis, 21 November 2024 – 15:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Gosip
Fakta-Fakta Gugatan Cerai Asri Welas Terhadap Sang Suami
Rabu, 27 November 2024 – 05:59 WIB