Qanun Bendera Aceh Lolos, Peran Partai Nasional Dipertanyakan
Jumat, 12 April 2013 – 16:13 WIB
Tapi saat ini semua proses di DPRA sudah terjadi. MPR meminta Pemerintah melakukan langkah aktif untuk mendapatkan solusi terbaik dari masalah ini.
"Pemerintah harus sesegera mungkin melakukan dialog yang intensif dengan masyarakat, terutama Pemerintah Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam berkenaan dengan pengibaran bendera yang mirip dengan Gerakan Aceh Merdeka," kata politisi Partai Golkar itu.
Dijelaskannya, sah-sah saja setiap daerah memiliki lambang dan bendera. Tapi, yang menjadi masalah bukanlah soal Aceh memiliki bendera, melainkan karena bendera yang diputuskan dalam Qanun mirip dengan bendera yang dipakai gerakan separatis, GAM.