Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Qanun Bendera Aceh Lolos, Peran Partai Nasional Dipertanyakan

Jumat, 12 April 2013 – 16:13 WIB
Qanun Bendera Aceh Lolos, Peran Partai Nasional Dipertanyakan - JPNN.COM
"Setidak-tidaknya partai nasional di luar partai lokal, bersikap resisten dengan menolak bersepakat. Misalnya jika keputusan diambil melalui voting, seharusnya fraksi-fraksi partai nasional tidak memberikan kesepakatan," ujar Hajriyanto.

Tapi saat ini semua proses di DPRA sudah terjadi. MPR meminta Pemerintah melakukan langkah aktif untuk mendapatkan solusi terbaik dari masalah ini.

"Pemerintah harus sesegera mungkin melakukan dialog yang intensif dengan masyarakat, terutama Pemerintah Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam berkenaan dengan pengibaran bendera yang mirip dengan Gerakan Aceh Merdeka," kata politisi Partai Golkar itu.

Dijelaskannya, sah-sah saja setiap daerah memiliki lambang dan bendera. Tapi, yang menjadi masalah bukanlah soal Aceh memiliki bendera, melainkan karena bendera yang diputuskan dalam Qanun mirip dengan bendera yang dipakai gerakan separatis, GAM.

JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hajriyanto Y Thohari mempertanyakan sikap para pimpinan partai berhaluan nasional yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA