Qariah Disawer Ketika Membaca Al-Qu'ran, MUI Bereaksi Begini
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons video viral yang memperlihatkan qariah disawer oleh sejumlah orang saat sedang membaca ayat suci Al-Qur'an.
MUI menilai tindakan tersebut sudah melanggar nilai-nilai kesopanan.
"Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan. Hentikan acara dan perbuatan seperti ini," ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (5/1).
Dalam video yang beredar di media sosial, saat qariah tengah membaca ayat suci Al- Qur'an, seseorang kemudian naik ke atas panggung.
Orang itu kemudian langsung menyawer qariah dengan melempar-lemparkan uang.
Tak berselang lama, datang lagi seseorang yang melakukan hal serupa. Bahkan pria kedua menyelipkan uang di kerudung sang qariah.
Cholil menegaskan perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan ayat-ayat Al- Qur'an sehingga layak untuk dikecam.
Dia mendorong agar ulama dan masyarakat untuk menolak serta tidak menganggapnya sebagai sebuah tradisi.